FGD (Focus Group Discussion) / Diskusi
Kelompok terarah adalah suatu proses pengumpulan informasi suatu masalah
tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok (Irwanto, 1998), menurut
Henning dan coloumbia (1990), diskusi kelompok terarah adalah wawancara
dari sekelompok kecil yang dipimpin oleh seseorang narasumber atau moderator
yang secara halus mendorong peserta untuk berani berbicara terbuka dan spontan
tentang hal yang dianggap penting yang berhubungan dengan topik diskusi saat
itu.
(Sumber : http://penelitianpasar.blogspot.co.id/2012/11/apa-itu-diskusi-kelompok-terarah-atau.html )
pada tanggal 16
juni 2016 kemarin bertempat di rumah makan gerbang Trisik, Karang Taruna Mekar
desa Banaran mengadakan FGD bersama beberapa pihak terkait & berkompeten
dalam bidangnya untuk menggali ide, gagasan, dan pemikiran berbagai pihak, baik
perseorangan / institusi / instansi untuk memberikan saran dan masukan sebagai
bahan rekomendasi / pertimbangan yang akan disampaikan kepada pihak terkait
dalam rangka pengembangan obyek wisata pantai Trisik.
kegiatan FGD kali
ini diadakan Sebagai bentuk follow up
/ tindak lanjut dari kegiatan bersih pantai yang diadakan oleh dinas Pariwisata
Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 03 Juni 2016 di Pantai Trisik. dalam
kegiatan tersebut Dinas Pariwisata menyampaikan optimisme untuk membangun
Pariwisata di pantai Trisik kembali bergairah. Mengingat obyek wisata pantai
Trisik dulunya sempat menjadi primadona, tapi seiring berjalannya waktu, karena
faktor alam & minimnya pembangunan fasilitas pendukung & promosi
menjadikan kawasan ini kalah bersaing dengan obyek wisata lain di kabupaten
Kulon Progo.
Pantai Glagah masih
tetap menjadi obyek wisata pantai unggulan di kabupaten Kulon Progo, namun
kedepannya Glagah dipastikan kehilangan banyak wilayah pantainya akibat dampak
pembangunan kawasan bandara baru di kulon progo. oleh sebab itu diperlukan obyek wisata pantai
lain di Kulon Progo untuk dikembangkan
lagi potensinya. Salah satu yang menjadi alternatif untuk dioptimalkan
pengembangan kawasannya adalah obyek wisata pantai Trisik.
Acara yang dimulai
sekitar jam 09.00 WIB dibuka oleh M. Farkhan Ma’ruf yang bertindak sebagai MC
sekaligus moderator acara. Sambutan acara FGD disampaikan oleh Eko Heri
Prasongko sebagai Ketua Karang Taruna Mekar desa Banaran. Dalam sambutannya Eko
Heri menyampaikan mengenai potensi dari pengembangan dari obyek wisata pantai
Trisik yang akan mendukung dengan beberapa proyek pembangunan di kabupaten
Kulon progo. seperti pembangunan jalur lintas selatan, jembatan baru progo, dan
bandara adikarto. Dengan adanya pembangunan faslilitas – fasliltas tersebut
tentu keberadaan daerah wisata akan lebih terangkat jika ikut dibangun
kawasannya.
Setelah sambutan
dari Ketua Karang Taruna Mekar desa Banaran, acara berikutnya adalah pemaparan
makalah / presentasi mengenai rencana pengembangan kawasan obyek wisata pantai
Trisik oleh Edi Yulianto, mewakili Karang Taruna Jangkar Muda di dusun Sidorejo, yang juga koordinator
dusun untuk karang taruna mekar desa Banaran.
Dalam presentasinya
Edi Yulianto menjelaskan mengenai pemetaan potensi pantai trisik yang telah dilakukan
oleh Karang Taruna Jangkar Muda. Selain itu permasalahan dan kendala di
lapangan juga dipaparkan jika nantinya kawasan tersebut jadi dikembangkan. Beberapa
alternatif solusi juga disampaikan untuk mengatasi kendala & permasalahan
di lapangan. Tak lupa disampaikan beberapa
kegiatan / event yang sudah diadakan di Pantai Trisik , baik yang diprakarsai
oleh instansi Pemerintah, Pendidikan, Swasta, dan kelompok masyarakat di dukuh Sidorejo sebagai upaya semua
pihak yang peduli terhadap keberadaan obyek wisata pantai Trisik.
setelah kurang
lebih satu jam presentasi yang disampaikan oleh Edi Yulianto, acara kemudian
dilanjutkan dengan diskusi yang diawali dengan pemberian tangapan dari beberapa
pihak terkait.
Tanggapan pertama disampaikan oleh perwakilan Dinas
Pariwisata DIY yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan obyek
wisata pantai Trisik. dinas pariwisata menyatakan siap mendukung pembangunan
kawasan pantai Trisik namun jalurnya
harus melalui pemerintah Desa atau Pokdarwis (kelompok
sadar wisata), jadi tidak bisa langsung ke Karang Taruna. Sehingga jika
sekiranya akan mengajukan bantuan untuk pembangunan fasilitas pendukung,
proposal bisa disampaikan melalui pokdarwis. Selain itu Dinas Pariwisata DIY
juga memiliki program yang bisa diakses dalam hal pengembangan SDM, berupa
pelatihan – pelatihan pemandu wisata,
bahasa asing, kuliner, dsb.
Untuk tanggapan
kedua disampaikan oleh perwakilan Disparpora (dinas pariwisata pemuda & olahraga) yang
menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan rencana pengembangan kawasan wisata
pantai Trisik. antara lain berkaitan dengan pengembangan kawasan pantai Trisik
yang belum jelasnya tapak kawasan antara area kontak karya PT. JMI dengan
kawasan yang diperuntukkan untuk area wisata, Sehingga perlu kejelasan dari
pihak – pihak terkait. Selain itu untuk membangun suatu kawasan perlu
perencanaan secara teknis dengan rekomendasi para ahli di bidangnya, ditambahkan
Pariwisata tidak melulu mengenai pemandangan yang indah, tapi suguhan yang memberikan
kesan mendalam bagi para wisatawan, sehingga bisa dibuat paket wisata misal
mengenai aktivitas masayrakat sekitar, yang terakhir berkaitan dengan
kelembagaan yang harus dimiliki oleh suatu kawasan obyek wisata yang dikelola
secara mandiri oleh masyarakat, yaitu Pokdarwis.
Tanggapan ketiga
disampaikan oleh pemerintah kecamatan Galur, yang menyampaikan beberapa hal
berkaitan dengan RTRW (rencana tata ruang & wilayah) di pantai Trisik. kaitannya
dengan rencana pengembangan kawasan wisata tentu harus sejalan dengan RTRW yang
ada untuk mencegah adanya ego sektoral. Sehingga akan terjadi integrasi &
kolaborasi dalam pengembangan wisata di pantai Trisik. selain itu disampaikan
bahwa di galur sendiri, terdapat 3 pembagian kawasan wisata yaitu, desa wisata,
desa budaya, dan obyek wisata. Yang terdiri dari Desa Wisata Karang Sewu, Desa
Budaya Brosot, dan Obyek Wisata Pantai Trisik. harapannya dengan jarak ketiga
obyek wisata tersebut dari JLS kurang dari 1 km, dinas Pariwisata DIY dan
Disparpora dapat memberikan bantuan dalam hal pengembangan kawasan wisata
tersebut. Selain itu perlu harmoniasasi
antara sektor perikanan, pertanian, peternakan, dan kegiatan konservasi dalam
membangun kawasan pantai Trisik.
Tanggapan keempat
disampaikan oleh perwakilan Karang Taruna Kabupaten kulon Progo, yang memberikan saran
mengenai peluang Karang Taruna untuk bisa mengakses dana bantuan dari Dinas
Sosial, misalnya pengajuan proposal untuk kegiatan ekonomi produktif, yang jika
disetujui bisa mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial sampai dengan Rp
10.000.000, karena secara kelembagaan Karang Taruna berada di bawah Dinas
Sosial. Selain itu Karang Taruna Mekar bisa belajar pengelolaan kawasan pantai
di daerah Gunungkidul, misal di pantai Wedi Ombo yang juga ikut di kelola oleh Karang
Taruna. Selain itu Karang Taruna di Gunungkidul juga sudah ada yang mempunyai
usaha ekonomi bersama, yaitu dengan menjual merchandise kaos, souvenir, dan
barang kerajinan, baik melalui jalur offline
maupun online. Di sisi lain penguatan
karang taruna melalui sosial media & portal online mengenai update kegiatan
yang menarik dibaca perlu dilakukan agar karang taruna semakin dikenal luas
& mendukung promosi daerah wisata. Beberapa masalah yang jadi kendala
kawasan pariwisata adalah keberadaan sampah yang kurang terkelola, serta
minimnya MCK. Hal tersebut perlu jadi konsen pihak pengelola kawasan wisata
agar kawasan tempat wisata bisa terjaga kebersihannya.
Tanggapan kelima
disampaikan oleh perwakilan Pokdarwis desa banaran, yang menyatakan apresiasinya mengenai
upaya karang taruna dalam mengangkat isu pengembangan pariwisata pantai Trisik
untuk bisa dibahas dalam forum FGD dengan pihak – pihak yang berkompeten di
dalamnya. Selain itu disampaikan mengenai wewenang desa yang bisa ikut
mendorong pengembangan suatu kawasan wisata melalui ranah pengambilan kebijakan
RPJM-Desa (Rencana pembangunan jangka menengah desa) yaitu rencana pembangunan desa selama lima
tahun. Dari sisi historis kawasan Trisik pun bisa diangkat melalui situs
peninggalan Paku Alam V yang bisa ditelusuri sejarahnya. Terakhir Permasalahan
sampah yang mengotori kawasan pesisir Trisik juga bisa dimanfaatkan sebagai
bahan baku untuk kerajinan.
Tanggapan keenam
disampaikan oleh Kepala Desa Banaran yang menyampaikan optimisme nya bahwa rencana
pengembangan wisata di pantai Trisik bukan keniscayaan jika semua pihak ikut
memberikan sumbangsih pemikiran untuk mendukung pembangunan wisata dari
berbagai macam potensi yang bisa diangkat.
Tanggapan ketujuh
disampaikan oleh pelaku agen wisata yang menyampaikan masukan mengenai skala
prioritas yang harus dibuat oleh Karang Taruna jika ingin melaksanakan agenda
kegiatan berkenaan dengan pengembangan pariwisata di pantai Trisik. selain itu beberapa hal berkaitan dengan
pendanaa, SDM, manajemen, paket wisata, dan lainnya juga harus dipikirkan
secara matang, agar perencanaan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik dan
lancar.
Tanggapan kedelapan
disampaikan oleh perwakilan DPRD Kabupaten Kulon Progo yang menyampaikan mengenai desain
& perencanaan pengembangan kawasan wisata Pantai Trisik yang disampaikan
oleh KTJM merupakan suatu masukan yang bagus untuk menjadi masukan kepada
pemerintah dalam hal pengembangan pariwisata di pantai Trisik kedepannya.
Pantai Glagah sebagai obyek wisata utama di kabupaten kulon progo akan banyak
terdampak dari rencana pengembangan bandara baru nantinya, sehingga pantai Trisik
layak untuk didorong pembangunannya sebagai bagian dari tata rencana
pengembangan pariwisata di Kulon Progo yang punya potensi besar dikemudian
hari. Dikarenakan menurut tata rencana Jalur Jalan Lintas Selatan , dari pantai
pandansimo ke pantai Trisik akan dibangun jembatan pariwisata dengan anggaran
pembangunan sekitar 1 trilyun. Hal tersebut tentunya akan menarik kunjungan para wisatawan
untuk berkunjung ke daerah wisata disekitar jembatan. Hal tersebut mendasari
pentingnya obyek wisata pantai Trisik, disipakan dalam rangka menangkap peluang
yang sudah di depan mata. Selain itu
kedepannya Trisik dan desa banaran bisa membuat paket wisata live in yang
memebrikan pengalaman kepada para wisatawan dari dunia pendidikan untuk melihat
& mengikuti aktivitas masyarakat sekitar. Sehingga menjadi salah satu
sumber pemasukan bagi karang taruna jika bisa menjadi operator serta bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Setelah penyampaian
tanggapan dari berbagai pihak peserta FGD, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi
& antar peserta sehingga ditemukan titik temu dan rumusan yang menyeluruh
untuk segera bisa ditindaklanjuti sebagai bahan rekomendasi yang lebih
menguatkan. Selain penyampaian langsung oleh peserta FGD, lembar aspirasi juga
dibagikan untuk menampung tanggapan, usulan & masukan dari peserta FGD
berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata pantai Trisik.
Sebagai penutup
rangkaian acara FGD, moderator kemudian menyampaikan hasil FGD kepada seluruh
peserta. Kedepannya hasil dari FGD akan disampaikan kepada pemerintah sebagai
bahan rekomendasi dalam pengembangan obyek wisata pantai Trisik.
Itu tadi liputan
kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari kamis
tanggal 16 Juni 2016 kemarin. Semoga menginspirasi. Salam Aditya karya
Mahatva Yodha.
0 komentar:
Posting Komentar