Pedukuhan XIII Sidorejo Desa Banaran Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo

Sabtu, 18 Juni 2016

Focus Group Discussion

FGD (Focus Group Discussion) / Diskusi Kelompok terarah adalah suatu proses pengumpulan informasi suatu masalah tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok (Irwanto, 1998), menurut Henning dan coloumbia (1990), diskusi kelompok terarah adalah wawancara dari sekelompok kecil yang dipimpin oleh seseorang narasumber atau moderator yang secara halus mendorong peserta untuk berani berbicara terbuka dan spontan tentang hal yang dianggap penting yang berhubungan dengan topik diskusi saat itu. 

pada tanggal 16 juni 2016 kemarin bertempat di rumah makan gerbang Trisik, Karang Taruna Mekar desa Banaran mengadakan FGD bersama beberapa pihak terkait & berkompeten dalam bidangnya untuk menggali ide, gagasan, dan pemikiran berbagai pihak, baik perseorangan / institusi / instansi untuk memberikan saran dan masukan sebagai bahan rekomendasi / pertimbangan yang akan disampaikan kepada pihak terkait dalam rangka pengembangan obyek wisata pantai Trisik.

kegiatan FGD kali ini diadakan Sebagai bentuk follow up / tindak lanjut dari kegiatan bersih pantai yang diadakan oleh dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 03 Juni 2016 di Pantai Trisik. dalam kegiatan tersebut Dinas Pariwisata menyampaikan optimisme untuk membangun Pariwisata di pantai Trisik kembali bergairah. Mengingat obyek wisata pantai Trisik dulunya sempat menjadi primadona, tapi seiring berjalannya waktu, karena faktor alam & minimnya pembangunan fasilitas pendukung & promosi menjadikan kawasan ini kalah bersaing dengan obyek wisata lain di kabupaten Kulon Progo.

Pantai Glagah masih tetap menjadi obyek wisata pantai unggulan di kabupaten Kulon Progo, namun kedepannya Glagah dipastikan kehilangan banyak wilayah pantainya akibat dampak pembangunan kawasan bandara baru di kulon progo.  oleh sebab itu diperlukan obyek wisata pantai lain di Kulon Progo  untuk dikembangkan lagi potensinya. Salah satu yang menjadi alternatif untuk dioptimalkan pengembangan kawasannya adalah obyek wisata pantai Trisik.

Acara yang dimulai sekitar jam 09.00 WIB dibuka oleh M. Farkhan Ma’ruf yang bertindak sebagai MC sekaligus moderator acara. Sambutan acara FGD disampaikan oleh Eko Heri Prasongko sebagai Ketua Karang Taruna Mekar desa Banaran. Dalam sambutannya Eko Heri menyampaikan mengenai potensi dari pengembangan dari obyek wisata pantai Trisik yang akan mendukung dengan beberapa proyek pembangunan di kabupaten Kulon progo. seperti pembangunan jalur lintas selatan, jembatan baru progo, dan bandara adikarto. Dengan adanya pembangunan faslilitas – fasliltas tersebut tentu keberadaan daerah wisata akan lebih terangkat jika ikut dibangun kawasannya.

Setelah sambutan dari Ketua Karang Taruna Mekar desa Banaran, acara berikutnya adalah pemaparan makalah / presentasi mengenai rencana pengembangan kawasan obyek wisata pantai Trisik oleh Edi Yulianto, mewakili Karang Taruna Jangkar Muda di dusun Sidorejo, yang juga koordinator dusun untuk karang taruna mekar desa Banaran.

Dalam presentasinya Edi Yulianto menjelaskan mengenai pemetaan potensi pantai trisik yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Jangkar Muda. Selain itu permasalahan dan kendala di lapangan juga dipaparkan jika nantinya kawasan tersebut jadi dikembangkan. Beberapa alternatif solusi juga disampaikan untuk mengatasi kendala & permasalahan di lapangan.  Tak lupa disampaikan beberapa kegiatan / event yang sudah diadakan di Pantai Trisik , baik yang diprakarsai oleh instansi Pemerintah, Pendidikan, Swasta, dan kelompok masyarakat di dukuh Sidorejo sebagai upaya semua pihak yang peduli terhadap keberadaan obyek wisata pantai Trisik.

setelah kurang lebih satu jam presentasi yang disampaikan oleh Edi Yulianto, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang diawali dengan pemberian tangapan dari beberapa pihak terkait.

 Tanggapan pertama disampaikan oleh perwakilan Dinas Pariwisata DIY yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan obyek wisata pantai Trisik. dinas pariwisata menyatakan siap mendukung pembangunan kawasan pantai Trisik namun jalurnya harus melalui pemerintah Desa atau Pokdarwis (kelompok sadar wisata), jadi tidak bisa langsung ke Karang Taruna. Sehingga jika sekiranya akan mengajukan bantuan untuk pembangunan fasilitas pendukung, proposal bisa disampaikan melalui pokdarwis. Selain itu Dinas Pariwisata DIY juga memiliki program yang bisa diakses dalam hal pengembangan SDM, berupa pelatihan – pelatihan  pemandu wisata, bahasa asing, kuliner, dsb.

Untuk tanggapan kedua disampaikan oleh perwakilan Disparpora (dinas pariwisata pemuda & olahraga) yang menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan rencana pengembangan kawasan wisata pantai Trisik. antara lain berkaitan dengan pengembangan kawasan pantai Trisik yang belum jelasnya tapak kawasan antara area kontak karya PT. JMI dengan kawasan yang diperuntukkan untuk area wisata, Sehingga perlu kejelasan dari pihak – pihak terkait. Selain itu untuk membangun suatu kawasan perlu perencanaan secara teknis dengan rekomendasi para ahli di bidangnya, ditambahkan Pariwisata tidak melulu mengenai pemandangan yang indah, tapi suguhan yang memberikan kesan mendalam bagi para wisatawan, sehingga bisa dibuat paket wisata misal mengenai aktivitas masayrakat sekitar, yang terakhir berkaitan dengan kelembagaan yang harus dimiliki oleh suatu kawasan obyek wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat, yaitu Pokdarwis.

Tanggapan ketiga disampaikan oleh pemerintah kecamatan Galur, yang menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan RTRW (rencana tata ruang & wilayah) di pantai Trisik. kaitannya dengan rencana pengembangan kawasan wisata tentu harus sejalan dengan RTRW yang ada untuk mencegah adanya ego sektoral. Sehingga akan terjadi integrasi & kolaborasi dalam pengembangan wisata di pantai Trisik. selain itu disampaikan bahwa di galur sendiri, terdapat 3 pembagian kawasan wisata yaitu, desa wisata, desa budaya, dan obyek wisata. Yang terdiri dari Desa Wisata Karang Sewu, Desa Budaya Brosot, dan Obyek Wisata Pantai Trisik. harapannya dengan jarak ketiga obyek wisata tersebut dari JLS kurang dari 1 km, dinas Pariwisata DIY dan Disparpora dapat memberikan bantuan dalam hal pengembangan kawasan wisata tersebut.  Selain itu perlu harmoniasasi antara sektor perikanan, pertanian, peternakan, dan kegiatan konservasi dalam membangun kawasan pantai Trisik.

Tanggapan keempat disampaikan oleh perwakilan Karang Taruna Kabupaten kulon Progo, yang memberikan saran mengenai peluang Karang Taruna untuk bisa mengakses dana bantuan dari Dinas Sosial, misalnya pengajuan proposal untuk kegiatan ekonomi produktif, yang jika disetujui bisa mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial sampai dengan Rp 10.000.000, karena secara kelembagaan Karang Taruna berada di bawah Dinas Sosial. Selain itu Karang Taruna Mekar bisa belajar pengelolaan kawasan pantai di daerah Gunungkidul, misal di pantai Wedi Ombo yang juga ikut di kelola oleh Karang Taruna. Selain itu Karang Taruna di Gunungkidul juga sudah ada yang mempunyai usaha ekonomi bersama, yaitu dengan menjual merchandise kaos, souvenir, dan barang kerajinan, baik melalui jalur offline maupun online. Di sisi lain penguatan karang taruna melalui sosial media & portal online mengenai update kegiatan yang menarik dibaca perlu dilakukan agar karang taruna semakin dikenal luas & mendukung promosi daerah wisata. Beberapa masalah yang jadi kendala kawasan pariwisata adalah keberadaan sampah yang kurang terkelola, serta minimnya MCK. Hal tersebut perlu jadi konsen pihak pengelola kawasan wisata agar kawasan tempat wisata bisa terjaga kebersihannya.

Tanggapan kelima disampaikan oleh perwakilan Pokdarwis desa banaran, yang menyatakan apresiasinya mengenai upaya karang taruna dalam mengangkat isu pengembangan pariwisata pantai Trisik untuk bisa dibahas dalam forum FGD dengan pihak – pihak yang berkompeten di dalamnya. Selain itu disampaikan  mengenai wewenang desa yang bisa ikut mendorong pengembangan suatu kawasan wisata melalui ranah pengambilan kebijakan RPJM-Desa (Rencana pembangunan jangka menengah desa)  yaitu rencana pembangunan desa selama lima tahun. Dari sisi historis kawasan Trisik pun bisa diangkat melalui situs peninggalan Paku Alam V yang bisa ditelusuri sejarahnya. Terakhir Permasalahan sampah yang mengotori kawasan pesisir Trisik juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk kerajinan.

Tanggapan keenam disampaikan oleh Kepala Desa Banaran yang menyampaikan optimisme nya bahwa rencana pengembangan wisata di pantai Trisik bukan keniscayaan jika semua pihak ikut memberikan sumbangsih pemikiran untuk mendukung pembangunan wisata dari berbagai macam potensi yang bisa diangkat.

Tanggapan ketujuh disampaikan oleh pelaku agen wisata yang menyampaikan masukan mengenai skala prioritas yang harus dibuat oleh Karang Taruna jika ingin melaksanakan agenda kegiatan berkenaan dengan pengembangan pariwisata di pantai Trisik.  selain itu beberapa hal berkaitan dengan pendanaa, SDM, manajemen, paket wisata, dan lainnya juga harus dipikirkan secara matang, agar perencanaan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Tanggapan kedelapan disampaikan oleh perwakilan DPRD Kabupaten Kulon Progo yang menyampaikan mengenai desain & perencanaan pengembangan kawasan wisata Pantai Trisik yang disampaikan oleh KTJM merupakan suatu masukan yang bagus untuk menjadi masukan kepada pemerintah dalam hal pengembangan pariwisata di pantai Trisik kedepannya. Pantai Glagah sebagai obyek wisata utama di kabupaten kulon progo akan banyak terdampak dari rencana pengembangan bandara baru nantinya, sehingga pantai Trisik layak untuk didorong pembangunannya sebagai bagian dari tata rencana pengembangan pariwisata di Kulon Progo yang punya potensi besar dikemudian hari. Dikarenakan menurut tata rencana Jalur Jalan Lintas Selatan , dari pantai pandansimo ke pantai Trisik akan dibangun jembatan pariwisata dengan anggaran pembangunan sekitar 1 trilyun. Hal tersebut tentunya akan menarik kunjungan para wisatawan untuk berkunjung ke daerah wisata disekitar jembatan. Hal tersebut mendasari pentingnya obyek wisata pantai Trisik, disipakan dalam rangka menangkap peluang yang sudah di depan mata.  Selain itu kedepannya Trisik dan desa banaran bisa membuat paket wisata live in yang memebrikan pengalaman kepada para wisatawan dari dunia pendidikan untuk melihat & mengikuti aktivitas masyarakat sekitar. Sehingga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi karang taruna jika bisa menjadi operator serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Setelah penyampaian tanggapan dari berbagai pihak peserta FGD, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi & antar peserta sehingga ditemukan titik temu dan rumusan yang menyeluruh untuk segera bisa ditindaklanjuti sebagai bahan rekomendasi yang lebih menguatkan. Selain penyampaian langsung oleh peserta FGD, lembar aspirasi juga dibagikan untuk menampung tanggapan, usulan & masukan dari peserta FGD berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata pantai Trisik.

Sebagai penutup rangkaian acara FGD, moderator kemudian menyampaikan hasil FGD kepada seluruh peserta. Kedepannya hasil dari FGD akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan rekomendasi dalam pengembangan obyek wisata pantai Trisik.

Itu tadi liputan kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari kamis  tanggal 16 Juni 2016 kemarin. Semoga menginspirasi. Salam Aditya karya Mahatva Yodha.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KARANG TARUNA JANGKAR MUDA | Supported by EY Project

Design by Anders Noren